Suara.com - Iwan Fals mendatangi Polres Jakrta Selatan, Senin (3/2/2024). Kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Iwan Fals datang sebagai saksi atas pengaduan istrinya, Rosanna Listanto yang melaporkan seseorang inisial KS karena tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI, organisasi dari penggemar Iwan Fals.
Lantas seperi apa fakta laporan Iwan Fals yang membuatnya datang ke Polres Jakarta Selatan? Berikut ulasannya.
1. Laporannya Sudah Masuk 4 Tahun yang lalu
Baca Juga: Ada Warga Meninggal Usai Antre LPG 3 Kg, Iwan Fals Turut Berduka
Iwan Fals tidak bercerita banyak setelah menjalani BAP. Namun dia mengaku kasus tersebut sudah dilaporkannya sejak 2021 lalu.
"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," kata Iwan Fals kepada awak media.
2. Dari Polda di Limpahkan ke Polres Jakarta Selatan
Laporan Rosanna Listanto awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dituduh melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Namun seiring berjalannya pemeriksaan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Depok. Namun berselang lama laporan tersebut kembali dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
Tidak diketahui apa yang membuat kasus tersebut dilimpahkan ke Polres.
3. Iwan Fals Lupa Jumlah Pertanyaan yang Diajukan Penyidik
Setelah melakukan pemeriksaan, Iwan Fals mengaku lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang didapatkan dari penyidik.
Namun pelantun "Bento" itu memastikan semua pertanyaan yang diajukan penyidik dijawab sempurna oleh dirinya.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, mengungkapkan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan dengan menjawab 16 pertanyaan dari penyidik.
4. Kronologi Laporan
Kehadiran Iwan Fals berkaitan dengan kasus yang dilaporkannya pada 2021 lalu. Saat itu, musisi 63 tahun ini melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia (OI), ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian ormas OI.
Demikian beberapa fakta mengenai kehadiran Iwan Fals yang mendatangi Polres Jakarta Selatan.