Suara.com - Iwan Fals mendatangi Polres Jakrta Selatan, Senin (3/2/2024). Kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Iwan Fals datang sebagai saksi atas pengaduan istrinya, Rosanna Listanto yang melaporkan seseorang inisial KS karena tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI, organisasi dari penggemar Iwan Fals.
Lantas seperi apa fakta laporan Iwan Fals yang membuatnya datang ke Polres Jakarta Selatan? Berikut ulasannya.
1. Laporannya Sudah Masuk 4 Tahun yang lalu
![Iwan Fals dan istri, Rosanna Listanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/03/43018-iwan-fals-dan-istri-rosanna-listanto.jpg)
Iwan Fals tidak bercerita banyak setelah menjalani BAP. Namun dia mengaku kasus tersebut sudah dilaporkannya sejak 2021 lalu.
"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," kata Iwan Fals kepada awak media.
2. Dari Polda di Limpahkan ke Polres Jakarta Selatan
![Iwan Fals. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/30/16218-iwan-fals.jpg)
Laporan Rosanna Listanto awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dituduh melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Namun seiring berjalannya pemeriksaan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Depok. Namun berselang lama laporan tersebut kembali dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ada Warga Meninggal Usai Antre LPG 3 Kg, Iwan Fals Turut Berduka
Tidak diketahui apa yang membuat kasus tersebut dilimpahkan ke Polres.