Karena itu, Agnez Mo yang terbukti menggunakan lagu ciptaan Ari Bias secara komersil tanpa izin dihukum membayar uang royalti Rp1,5 miliar.
Pada kasus ini, Ahmad Dhani mengaku sudah berusaha menengahi Agnez Mo dan pencipta lagu Bilang Saja namun berakhir diabaikan oleh sang penyanyi.