Suara.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut bahagia ketika Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan lagi pengecer untuk menjual gas LPG 3 Kg.
Artinya, masyarakat bisa membeli tabung gas LPG 3 kg di pengecer. Tidak lagi di agen seperti yang disampaikan Bahlil dalam surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, nomor B-570/MG.05/DJM/2025.
"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sesaran. Harganya harus terjangkau," ujar Bahlil saat sidak Pangkalan LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Kabar tersebut seolah menjadi angin segar di tengah carut-marut masyarakat yang kebingungan mencari penjual gas LPG 3 kg.
Baca Juga: Pendidikan dan Karier Rieke Diah Pitaloka, Sentil Pemerintah soal Isu LPG 3 Kg
Rieke Diah Pitaloka sedari awal tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Kini, ia memberi sindiran tegas kepada Bahlil melalui sebuah postingan Instagram.
"Instruksi Presiden Prabowo: sambil benahi tata kelola, pengecer boleh jual lagi LPG 3 kg. YOLO (you only life once atau kamu hanya hidup sekali) pak menteri," ejek mantan pemain sitkom 'Bajaj Bajuri' tersebut.
Sementara dalam caption-nya, politisi 51 tahun itu menegaskan bahwa kebijakan menteri harus disesuaikan dengan Peraturan Presiden supaya tidak menimbulkan kehebohan.
"Gejolak di publik sudah saudara lihat? Semoga paham kebijakan sepenting itu tidak bisa dianggap enteng, hanya suruh Dirjen buat surat. Surat Dirjen keluar 20 Januari 2025, terus harus berlaku 1 Februari 2025," imbuhnya.
Wanita yanag akbrab disapa "Oneng" itu melanjutkan, "Dipikir cuma geser pas melon dari pengecer ke subpenyalur (agen)?"
Baca Juga: Kisruh Gas LPG Diduga Jadi Pengalihan Isu, Rieke Diah Pitaloka: Melon 3 Kg Makan Pagar
Rieke Diah Pitaloka pmendesak Bahlil untuk membatalkan surat Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di subpenyalur.
Postingan Rieke Diah Pitaloka itu seketika banjir tanggapan dari warganet. Banyak yang memberi dukungan supaya Bahlil segera merevisi kebijakannya itu.
"Nah, gitu dong. Pengecer itu sangat membantu sekali. Yang dibenahi dari atasanya," kata seorang warganet.
"Menterinya ga becus sampe-sampe ada ibu lansia ngantri gas 3kg meninggal. Rakyat udah susah ditambah susah sama Menteri ESDM," imbuh warganet lain.
"Terimakasih @riekediahp udah terus menyuarakan suara rakyat, di Cirebon udah mulai susah pas adanya kabar pengecer gak boleh jual gas LPG 3 kg," ujar warganet lainnya.