Oleh karenanya, terkait keputusan hakim kepada Agnez Mo, Anji merasa para penyanyi harus lebih menghargai pencipta lagu dengan meminta izin terlebih dahulu sebelum membawakannya.
5. Piyu Padi

Piyu Padi yang sebelumnya mengaku hanya menerima royalti Rp120 ribu per tahun atas lagu-lagu ciptaannya mengusulkan dibuatnya direct license untuk menyelesaikan permasalahan hak cipta usai Agnez Mo diputus bersalah.
Dengan direct license, sebuah acara harus mengajukan lisensi kepada para pencipta lagu. Ketika pencipta lagu sudah memberikan izin, barulah acara boleh digelar.
Piyu Padi bersama rekan-rekan pencipta lagu rupanya sudah menyiapkan sistem direct license tersebut. Namun usulan mereka terus ditentang oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).
Itu dia berbagai reaksi musisi terhadap kasus Agnez Mo langgar hak cipta. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi