Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?

Senin, 03 Februari 2025 | 21:32 WIB
Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
Iwan Fals dan istri, Rosanna Listanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan Rosanna Listanto awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Sebelum ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, laporan Rosanna Listanto sempat dilimpahkan ke Polres Metro Depok dari Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI