Agus Tak Konsisten, Ngakunya Capek tapi Ancam Seret Denny Sumargo ke Komisi Disabilitas

Senin, 03 Februari 2025 | 21:15 WIB
Agus Tak Konsisten, Ngakunya Capek tapi Ancam Seret Denny Sumargo ke Komisi Disabilitas
Agus Salim usai menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Salim mulai lelah sendiri menghadapi kisruh donasi pengobatan yang tak kunjung usai. Langkah-langkah hukum yang ia anggap sebagai upaya mengejar keadilan tak kunjung berbuah hasil.

"Kalau dibilang capek, ya capek banget-banget," ungkap Agus Salim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Namun, Agus Salim berdalih tidak bisa berhenti begitu saja. Ia menganggap para penggagas donasi seperti Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi hingga Garry Julian masih asyik bersandiwara untuk menyudutkannya.

Agus Salim usai menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]
Agus Salim usai menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Ya apa boleh buat? Banyak sandiwaranya. Ya udah, kita lanjutin aja sandiwaranya. Mau gimana?" kata Agus Salim.

Baca Juga: Kisruh Donasi Berlarut-larut, Agus Salim Capek sampai Ingin Terbang dari Bumi

Masih ada rencana laporan-laporan baru dari Agus Salim terhadap mereka yang ia anggap zalim dalam kisruh donasi. Kini, muncul wacana Agus akan menyeret mereka ke Komisi Disabilitas Nasional yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Mereka ini zalim ke bang Agus. Diduga, mereka telah melakukan pemindahan uang disabilitas, yang dalam hal ini bang Agus Salim, ke penerima manfaat lain yakni masyarakat NTT," jelas kuasa hukum Agus Salim, Jakaria Irawan.

Apa pun alasannya, pengalihan uang donasi Agus Salim ke korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, NTT tidak dapat dibenarkan oleh pihak Agus Salim.

"Dari awal, open donasi itu untuk Agus. Kalau Densu dan kawan-kawan ingin menyumbang ke masyarakat NTT, kalau mereka memang orang-orang yang bijaksana dan mulia, seharusnya mereka membuat donasi baru. Bukan malah menzalimi klien kami seperti ini," kata Jakaria Irawan.

Kalau aduan Agus Salim ditindaklanjuti, Denny Sumargo dan para penggagas donasi diyakini pengacara korban penyiraman air keras itu bakal mendekam di penjara hingga 5 tahun lamanya.

Baca Juga: Denny Sumargo Sudah Keluar Uang Berapa? Sampai Menyesal Buka Donasi buat Agus Salim

"Ancaman penjaranya 5 tahun, dendanya Rp500 juta," beber Jakaria Irawan.

Denny Sumargo beri bantuan langsung ke gunung meletus Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur (Instagram)
Denny Sumargo beri bantuan langsung ke gunung meletus Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur (Instagram)

Agus Salim masih percaya, apa yang jadi haknya akan kembali kalau diupayakan hingga titik darah penghabisan. Tim kuasa hukum Agus pun mengingatkan para penggagas donasi untuk mulai berhati-hati dalam mengambil tindakan.

"Kami masih meyakini, uang bang Agus Salim akan kembali. Hati-hati ya, Densu dan kawan-kawan," tegas Jakaria Irawan.

Agus Salim sendiri sudah melaporkan Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian dan Pablo Benua selaku perwakilan kuasa hukum donatur ke Polda Metro Jaya. Keempatnya dituding melakukan penggelapan terhadap uang donasi Agus senilai Rp1,3 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI