Suara.com - Kisruh donasi untuk biaya pengobatan mata Agus Salim masih berlanjut. Sekalipun uangnya sudah diserahkan ke korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, NTT, Agus tetap melanjutkan proses hukum terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas pengadaan donasi.
Terbaru, Agus Salim mendampingi sang istri, Elmi Nurmala dan Neneng Sumiati atau Wawa untuk memberikan kesaksian atas laporan dugaan penggelapan dana donasi terhadap Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian dan Pablo Benua di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Agus nemenin aja ini. Tadi tidur aja sambil nunggu," ujar Agus Salim, Senin (3/2/2025).
Agus Salim mulai kelelahan sendiri menghadapi kisruh uang donasi yang tak kunjung usai. Dalam candanya, Agus serasa ingin terbang meninggalkan Bumi karena hidupnya jadi penuh masalah.
Baca Juga: Denny Sumargo Sudah Keluar Uang Berapa? Sampai Menyesal Buka Donasi buat Agus Salim
"Kalau dibilang capek, ya capek banget-banget. Lelah, udah rasanya pengin terbang dari Bumi ini," kata Agus Salim.
Namun, Agus Salim berdalih tidak bisa berhenti di tengah jalan. Ia menuding para penggagas donasi terus memainkan sandiwara yang membuat dirinya terpojok.
"Ya apa boleh buat? Banyak sandiwaranya. Ya udah, kita lanjutin aja sandiwaranya. Mau gimana coba?," tutur Agus Salim.
Agus Salim akan melanjutkan proses hukum sampai dirinya merasa mendapat keadilan lewat penetapan status tersangka dari empat penggagas donasi.
"Sudah hampir 5 bulan uangnya Agus dimain-mainkan. Dibawa ke sana kemari, sedangkan Agus juga butuh pengobatan. Coba, empat orang ini merasakan jadi Agus. Agus ini buta selamanya, jadi coba mereka merasakan sama seperti itu, gimana? Kan sedih juga. Ini orang buta dimain-mainkan sama mereka, tidak ada itikad baiknya. Untuk kepolisian, segera proses hukum keempat orang ini," terang kuasa hukum Agus Salim, Rizaldi Hendriawan.
Baca Juga: Capek! Denny Sumargo Menyesal Bikin Donasi Buat Agus Salim: Urusannya Jadi Panjang
Agus Salim juga akan meminta perlindungan dari lembaga disabilitas yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar tidak jadi bahan olok-olok lagi di kalangan masyarakat.
"Kami akan meminta ke Komisi Nasional Disabilitas, untuk memberikan perlindungan baik secara advokasi maupun pendampingan hukum nanti. Agar Agus ini tidak dihujat lagi," lanjut Rizaldi Hendriawan.
Ada pula rencana gugatan Agus Salim ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyerang balik para donatur, yang sebelumnya menuntut uang mereka kembali karena tidak digunakan sebagaimana mestinya. Agus ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kisruh donasi.
"Kan donatur sudah mencabut gugatan, nanti kami daftarkan lagi gugatan untuk uji materi," pungkas Rizaldi Hendriawan.