Joko Anwar Malu Gila, Pejabat Imigrasi Soetta Baru Dicopot Setelah Diprotes China

Senin, 03 Februari 2025 | 11:09 WIB
Joko Anwar Malu Gila, Pejabat Imigrasi Soetta Baru Dicopot Setelah Diprotes China
Joko Anwar (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sutradara Joko Anwar memberi respons perihal kabar pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diberhentikan.

Mereka diberhentikan akibat dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China.

Dalam tautannya di InstaStory pribadinya, Joko Anwar mengunggah capture berita di salah satu media online yang berjudul: "Semua pejabat Imigrasi Soetta dicopot buntut kasung pungli WN China".

Joko Anwar (Instagram)
Joko Anwar (Instagram)

Sutradara film Perempuan Tanah Jahanam itu mengaku merasa malu dengan pemerintah Indonesia karena mereka baru mau bertindak setelah mendapat surat dari Kedubes China.

Baca Juga: 5 Fakta Film Pengepungan di Bukit Duri, Terobosan Baru Joko Anwar

"Baru dicopot setelah disuratin sama negara lain. Malu gila," tulis Joko Anwar merespons surat tersebut.

Sebelumnya heboh pemberitaan mengenai Seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diberhentikan akibat dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China.

Saat ini para pejabat tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kepada awak media mengaku mantan anak buahnya itu bakal menerima sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Joko Anwar (Instagram)
Joko Anwar (Instagram)

Keputusan mencopot semua pejabat imigrasi Bandara Soetta tersebut diambil setelah Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana dimaksud.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.

Baca Juga: Film Baru Joko Anwar Didukung Rumah Produksi Ternama Hollywood

Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu di bulan Februari 2024 hingga Januari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI