Namun, netizen lain membantah hal tersebut, karena menurut mereka, harta istri dan anak dalam tanggungan wajib dilaporkan dalam satu kesatuan di LHKPN.
"Buat yang ngebelain kalau mungkin ini Lexus punya istrinya. Gue cuma mau bilang kalo di LHKPN harta istri dan anak dalam tanggungan wajib dilaporkan dalam satu kesatuan. Kalau emang tuh Lexus atas nama istri atau anaknya Raffi ya tetap wajib dilaporkan dalam LHKPN Raffi," komentar seorang netizen.

Ada pula yang berteori bahwa mobil tersebut mungkin saja mobil sewaan, sehingga tidak perlu dicantumkan dalam LHKPN.
"Dua-duanya bisa, tapi ada pilihan ketiga juga, ya bisa juga mobilnya adalah mobil sewaan sehingga tidak perlu didaftarkan dalam LHKPN," timpal netizen lainnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Raffi Ahmad terkait keberadaan mobil Lexus LX 600 tersebut dalam LHKPN-nya.
Kontributor : Chusnul Chotimah