Suara.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dalam daftar aset kendaraan yang dilaporkan, tidak ditemukan mobil Lexus LX 600 dengan nomor polisi RI 36. Mobil ini sebelumnya sempat viral karena aksi arogan patwal yang mengawalnya di jalanan Jakarta.
Setelah kejadian viral tersebut, Raffi Ahmad telah mengakui bahwa mobil mewah itu memang miliknya. Namun, Raffi juga menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut, dia tidak berada di dalam mobil.
Hilangnya mobil Lexus LX 600 dari daftar LHKPN Raffi Ahmad menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan netizen. Akun X @irwndfrry bahkan menyebutkan dua kemungkinan terkait hal ini.
"Yang kemarin belain Raffi dan bilang Lexus RI 36 itu punya pribadi yang ditempeli plat dinas, tuh nggak ada di LHKPN yang dia daftarin," cuitnya, Jumat (31/1/2025).
"Pilihannya cuma dua, duit negara dipakai untuk mobil seharga hampir 4M atau punya dia tapi nggak dia laporkan. Dua-duanya wadiwaw," ungkapnya lebih lanjut.
Memang ada netizen yang menduga bahwa mobil Lexus bernomor polisi RI 36 itu adalah kendaraan pribadi Raffi Ahmad yang menggunakan plat dinas.
Raffi Ahmad diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 1,03 triliun, yang meliputi 45 aset properti dan kendaraan. Dari sekian banyak aset yang dilaporkan, mobil Lexus LX 600 tersebut tidak termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Lengkap! Rincian Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun, 45 Properti hingga 23 Kendaraan
Sontak, hal ini memicu berbagai reaksi dari netizen. Ada yang menduga bahwa mobil tersebut mungkin atas nama istrinya, Nagita Slavina.
Namun, netizen lain membantah hal tersebut, karena menurut mereka, harta istri dan anak dalam tanggungan wajib dilaporkan dalam satu kesatuan di LHKPN.
"Buat yang ngebelain kalau mungkin ini Lexus punya istrinya. Gue cuma mau bilang kalo di LHKPN harta istri dan anak dalam tanggungan wajib dilaporkan dalam satu kesatuan. Kalau emang tuh Lexus atas nama istri atau anaknya Raffi ya tetap wajib dilaporkan dalam LHKPN Raffi," komentar seorang netizen.
Ada pula yang berteori bahwa mobil tersebut mungkin saja mobil sewaan, sehingga tidak perlu dicantumkan dalam LHKPN.
"Dua-duanya bisa, tapi ada pilihan ketiga juga, ya bisa juga mobilnya adalah mobil sewaan sehingga tidak perlu didaftarkan dalam LHKPN," timpal netizen lainnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Raffi Ahmad terkait keberadaan mobil Lexus LX 600 tersebut dalam LHKPN-nya.
Kontributor : Chusnul Chotimah