KPK: Kekayaan Raffi Ahmad Lebih dari Rp1 Triliun, Utangnya Ratusan Miliar

Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:28 WIB
KPK: Kekayaan Raffi Ahmad Lebih dari Rp1 Triliun, Utangnya Ratusan Miliar
Potret Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekayaan Raffi Ahmad sebagai pejabat publik telah dirilis KPK. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), suami Nagita Slavina tersebut memiliki aset Rp 1.170.051.703.242

Namun nilai tersebut belum jumlah bersih kekayaan Raffi Ahmad. Sebab artis 37 tahun tersebut juga memiliki utang.

Utang Raffi Ahmad pun jumlahnya tak main-main. Dalam laporan KPK, bapak dua anak tersebut memiliki utang Rp136.055.312.674.

Potret Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)
Potret Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

Hanya saja memang KPK tidak membuat perincian utang Raffi Ahmad.

Baca Juga: KPK Umumkan Laporan Hasil Kekayaan Raffi Ahmad, Jumlahnya Lebih dari Rp 1 Triliun

Sehingga saat ditotal kekayaan bersih Raffi Ahmad setelah dikurang utang menjadi Rp 1.033.996.390.568.

Capaian harta tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aset Raffi Ahmad. Aset tersebut antara lain 45 tanah dan bangunan senilai Rp 737 miliar dan tersebar di beberapa daerah seperti Jakarta, Depok, Tangerang, Bali, Bandung hingga Makassar.

Lainnya datang dari total kendaraan Raffi Ahmad yang bernilai Rp 55,1 miliar. Sejumlah alat transportasi tersebut adalah mobil dan motor.

Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Jakarta, Senin (20/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Jakarta, Senin (20/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Mobil termahal Raffi Ahmad adalah Ferrari (2022) yang harganya mencapai Rp14 miliar. Sisanya, gabungan yang totalnya 22 kendaraan.

Sementara itu, harta bergerak lainnya Rp 46,7 miliar, surat berharga Rp 307,9 miliar serta kas dan setara kas Rp 17,7 miliar.

Baca Juga: Rayakan Ultah Istri Sufmi Dasco, Raffi Ahmad Pakai Jaket Kulit Seharga Rp254 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI