Suara.com - KPK akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dari keterangan tersebut, total harta kekayaan Raffi Ahmad tembus Rp 1,1 triliun.

Capaian tersebut merupakan gabungan dari tanah dan bangunan Rp 737 miliar. Di mana aset ini tersebar di beberapa daerah seperti Jakarta, Depok, Tangerang, Bali, Bandung hingga Makassar.
Lainnya datang dari total kendaraan Raffi Ahmad yang bernilai Rp 55,1 miliar. Sejumlah alat transportasi tersebut adalah mobil dan motor.
Mobil termahal Raffi Ahmad adalah Ferrari (2022) yang harganya mencapai Rp 14 miliar. Sisanya, gabungan yang totalnya 22 kendaraan.
Semen itu, harta bergerak lainnya Rp 46,7 miliar, surat berharga Rp 307,9 miliar serta kas dan setara kas Rp 17,7 miliar.
Namun jumlah tersebut belum dikurangi utang Raffi Ahmad. Meski begitu, total kekayaan bersih Raffi Ahmad masih di atas Rp 1 triliun.
Keterangan juga mencatat tanggal Raffi Ahmad menyerahkan LHKPN yakni 27 Desember 2025.
Sebagai informasi, Raffi Farid Ahmad merupakan nama asli Raffi Ahmad yang lahir pada 17 Februari 1987. Raffi merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Amy Qanita dan mendiang Munawar Ahmad yang berdarah Pakistan.
Baca Juga: Sama-sama Tajir di Kabinet, Intip Kekayaan Menpar Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno
Mengawali karier sebagai aktor, kini Raffi Ahmad juga dikenal sebagai seorang pembawa acara, penyanyi, YouTuber, produser, serta pengusaha. Raffi Ahmad rupanya mulai syuting sejak duduk di bangku SMP.