Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dengan pelapor Hotman Paris telah bergulir di pengadilan.
Lewat Instagram, Hotman bagikan video saat Iqlima Kim dan pengacaranya diwawancara awak media. Di caption, Hotman bilang dalam wawancara tersebut Iqlima mengaku tak pernah dilecehkan oleh dirinya.
"Konpres Iqlima Kim dan kuasa hukumnya ngaku Hotman tidak melakukan perbuatan tercela! Ngaku itu semua tuduhaan yang dilontarkan Razman," tulis Hotman.
Sidang tersebut akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) mendatang. Hotman dijadwalkan jadi saksi.
Baca Juga: Hotman Paris Suruh Doktif Review Coca-Cola Zero Sugar: Gak Ada Gula Kok Tetap Manis?
Hotman pun meledek Razman bagaimana rasanya duduk di kursi pesakitan.
"Gimana rasanya jadi terdakwa bung botak?" ungkap Hotman.
Tak hanya itu, Hotman juga menyindir Razaman yang berniat mengadopsi Lolly anak Nikita Mirzani.
"Mau aspri? Mau angkat anak cewek ABG yang cantik? Utk apa???" kata Hotman bertanya.
Unggahan Hotman ini memantik reaksi netizen. Tak sedikit yang berharap hakim memvonis Razman bersalah agar bisa dipenjara.
Baca Juga: Disomasi Pemilik Kelab Malam karena Bocorkan Chat Ajak Ketemuan, Teh Novi Ngadu ke Hotman Paris
"Doakan Razman cepat pakai baju shopee," tulis seorang warganet.
"Sehat Sukses Selalu Bang Hotman Paris dan keluarga," sambungnya.
"Hotman sama dengan Langit dan Razman sama dengan Comberan," komentar warganet lainnya.
Seperti diketahui, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.
Hotman tak terima dituduh melakukan pelecehan terhadap Iqlima saat masih menjadi asisten pribadinya. Tapi belakangan, Iqlima mengaku didesak Razman yang waktu itu jadi pengacaranya, untuk melontarkan tuduhan keji terhadap Hotman.