
Tidak ada pilihan selain membongkar pagar laut Bekasi seperti yang sudah dilakukan di perairan PIK 2, Tangerang. Nantinya, pemerintah tinggal meminta ganti rugi dari pihak swasta untuk biaya pembongkaran pagar laut.
"Ini bongkar dulu. Kan udah ada tuh PT-nya, jelas. Tagih biaya pembongkarannya. Tapi, bongkar dulu," tegas Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka juga berjanji akan ikut mengusut tuntas dalang di balik keluarnya izin pemasangan pagar laut Bekasi, yang menurutnya sudah terbukti menyengsarakan masyarakat sekitar.
"Nanti diuber, Insyaallah. Kita uber bareng-bareng," ujar Rieke Diah Pitaloka.