![Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/22/48285-pembongkaran-pagar-laut-tangerang-pagar-laut-banten-pagar-laut-misterius.jpg)
"Jadi, kalau kinerja Kementerian ATR/BPN di era Jokowi sudah jempolan, soal pagar laut boleh kita maklumi saja ketidakbecusannya, wahai kandidat Doktor Ilmu Komunikasi UI?," tulis Fedi Nuril, juga melalui platform X.
Kisruh pemasangan pagar laut sendiri mulai menemukan titik terang. Kementerian ATR/BPN menemukan dua perusahaan pemilik HGB untuk pagar laut di area perairan PIK 2, Tangerang yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
Kedua perusahaan, disebut-sebut terafiliasi dengan taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, yang sejak awal kekisruhan diyakini masyarakat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di area perairan sekitar PIK 2.