Ekraf Beri Perlindungan Hak Cipta buat 1.001 Konten Kreator Indonesia, Termasuk Winda Basudara Hingga Yudist Ardhana

Senin, 27 Januari 2025 | 09:10 WIB
Ekraf Beri Perlindungan Hak Cipta buat 1.001 Konten Kreator Indonesia, Termasuk Winda Basudara Hingga Yudist Ardhana
Windah Basudara saat menerima apresiasi di acara Ekraf. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kini menghadirkan program perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para konten kreator Tanah Air. 1.001 konten kreator di Indonesia, terpilih dalam program bertajuk 'Content to The Next Level'.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengungkapkan, angka ini dapat terus bertambah, mengingat pesatnya pertumbuhan komunitas konten kreator di Indonesia.  

Salah satunya, hadir dari Windah Basudara. Ia yang mendapat apresiasi, dianggap sebagai konten kreator yang memberikan dampak positif lewat karya.

"Windah ini salah satu konten kreator yang sangat positif, karena dia memenuhi kebutuhan penontonnya. Dia juga sering menyumbangkan hasil dari konten," kata Irene Umar saat konferensi pers di Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (22/1/2025).

Baca Juga: Berkunjung ke Papua, Windah Basudara Dibanding-bandingkan dengan Bobon Santoso

Windah Basudara saat menerima apresiasi di acara Ekraf. [Istimewa]
Windah Basudara saat menerima apresiasi di acara Ekraf. [Istimewa]

Windah Basudara berkomitmen untuk terus menghadirkan karya yang menginspirasi.

"Kami di sini akan berusaha sebaik mungkin selain berkarya dan juga berfungsi sebagai manusia," ucapnya.  

YouTuber Yudist Ardhana, yang juga hadir, mengapresiasi inisiatif ini. Ia berharap program ini memberikan manfaat besar bagi konten kreator di Indonesia. 

"(Konten) Tidak hanya wadah mengekspresikan diri, tapi sudah menjadi bagian ke seluruh kehidupan," kata Yudist Ardhana.

"Mereka mulai berkonten dan konten itu kebutuhan dan harus diatur dengan baik. Kami butuh wadah dan perlindungan seperti ini, semoga ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi konten kreator di Indonesia," imbuhnya.  

Baca Juga: Dikenal Si Jago Gombal, Ini Profil Noe Row, Umur, Keturunan Dan Agamanya

Untuk mendukung hal ini, 13 Nadi Group sebagai jaringan multi-channel berjanji akan mendukung para kreator konten di Indonesia.  

"13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” tutur Sugio Wibowo, perwakilan 13 Nadi Group.  

Selain perlindungan KI, program ini juga mengapresiasi kreator konten yang konsisten menghasilkan karya positif dan inspiratif. Beberapa kreator lainnya yang turut hadir di acara tersebut adalah Leika Garudita, Alfarid Ramadani, Zuniyati, dan Ketut Yoga Yudistira.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI