Suara.com - Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi berencana melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sekaligus juga mantan rekannya, Garry Julian ke polisi.
Garry yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Teh Novi selama polemik kasus dana donasi korban penyiraman air keras Agus Salim itu diduga melakukan tindak penggelapan uang yayasan senilai Rp100 juta.
Aksi penggelapan tersebut diduga dilakukan setelah sang pengacara pulang dari NTT bersama Denny Sumargo, untuk membagikan bantuan kepada korban bencana alam Gunung Lewotobi.
Hal itu disampaikan oleh Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, selaku kuasa hukum Teh Novi yang baru, pada Rabu (23/1/2025).
Baca Juga: Diancam Aib Bakal Disebar, Teh Novi Ngotot Tak Mau Minta Maaf ke Bos Kelab Malam
"Terakhir dikeluarkan dengan mengubah spesimen, Garry minta uang Rp100 juta ke yayasan. Setara akan mengambil tindakan hukum. Ini sudah enggak benar, ini penggelapan ini," tutur Ricky Sitohang.
Mengenai hal itu, Teh Novi menegaskan bahwa rencana pelaporan tersebut tidak ada kaitannya dengan kebencian pribadi. Itu murni dari adanya dugaan pelanggaran dari Garry Julian.
"Ini kan melanggar ya. Bukan masalah ketidaksukaan secara personal. Tetapi lebih ke SOP dan itu jelas ada pidananya," ucap Teh Novi, mengutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (25/1/2025).
Sayangnya, Teh Novi belum ingin mengungkap SOP yang dilanggar oleh Garry Julian. "Yang jelas saya akan menjelaskan seperti apa detailnya, yang jelas ini melanggar pidana," ucapnya.
Lagi-lagi, Teh Novi menegaskan bahwa ia tidak ada masalah personal apapun dengan Garry Julian. Ia hanya ingin mencari keadilan bagi yayasan.
Baca Juga: Bos Klub Malam Surabaya Murka, Ancam Bakal Sebar Aib Pratiwi Noviyanthi Jika Tak Minta Maaf
"Saya enggak ada urusan personal sama siapapun. Tapi kalau memang ada yang merasa masalah sama saya, saya pribadi, saya minta maaf," tuturnya.