Sebelumnya, Sultan Najamudin juga mengusulkan MBG diambil dari dana zakat. Nantinya, makanan tersebut untuk sekolah kategori tertentu yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat infak dan sedekah.
Namun, sarannya itu mengundang kritik dari publik. Sebab, artinya MBG tetap berasal dari dana rakyat.