Suara.com - Pengadilan Agama Depok bukan hanya mengabulkan gugatan cerai Asri Welas dari Galiech Ridha Raharja dalam sidang putusan hari ini, Kamis (23/1/2025). Hakim turut menyerahkan hak asuh tiga anak ke Asri.
"Anak-anak tetap ada dalam pengasuhan penggugat, sampai mereka dewasa dan bisa hidup mandiri," ujar Hakim Ketua Samsudin, dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum.
Ketiga anak Asri Welas masih di bawah umur. Undang-undang mengharuskan anak di bawah umur ikut ibunya kalau kedua orang tua mereka bercerai.
"Penentuan hak asuh anak, harus mengutamakan ibu kandung. Terlebih lagi, untuk hak asuh anak yang masih di bawah umur atau 12 tahun ke bawah," jelas Samsudin.
Baca Juga: Sederet Sumber Penghasilan Asri Welas, Ada Buat Bisnis dengan Ibu Mertua?
Selain itu, anak-anak juga lebih sering menghabiskan waktu dengan Asri Welas setelah pisah rumah dengan Galiech Ridha Raharja. "Secara psikologis, anak-anak sangat dekat dengan penggugat selaku ibu kandung," kata Samsudin.
Namun, Asri Welas tidak boleh menghalang-halangi keinginan Galiech Ridha Raharja untuk bertemu anak kapan saja. Galiech bisa mengajukan pembatalan hak asuh anak dari Asri andai hal itu terjadi.
"Tergugat harus tetap mendapat akses untuk memberikan kasih sayangnya kepada anak-anak," tegas Samsudin.
Penetapan hak asuh anak ke Asri Welas membuat Galiech Ridha Raharja dibebani nafkah bulanan sebesar Rp5 juta. Besaran nafkah itu belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan.
"Dengan kenaikan 10 persen setiap tahun," papar Samsudin.
Baca Juga: Asri Welas Ungkap Penyebab Perceraiannya dengan Galiech Ridha: Kejadiannya Empat Tahun Lalu
Terakhir, Asri Welas juga berhak atas satu unit rumah di Raffles Hills, Depok, Jawa Barat dan satu unit mobil Toyota Voxy yang masuk daftar harta gono-gini.
Sebagai pengingat, Asri Welas menggugat cerai Galiech Ridha Raharja pada 5 November 2024. Sudah sejak 2022, hubungan keduanya tidak harmonis lagi dan memutuskan pisah rumah.