Gugatan Cerai Dikabulkan Hakim, Asri Welas Resmi Menjanda

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:16 WIB
Gugatan Cerai Dikabulkan Hakim, Asri Welas Resmi Menjanda
Asri Welas dan Galiech Ridha Raharja hadir sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama Depok menggelar sidang putusan Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja hari ini, Kamis (23/1/2025). Baik Asri maupun Galiech sama-sama datang memenuhi panggilan sidang secara terpisah.

Asri Welas datang lebih dulu sekitar pukul 14.30. Ia sempat menyapa awak media di lokasi sebelum masuk ruang sidang.

"Alhamdulillah, sehat," ujar sang aktris.

Galiech Ridha Rahardja datang 10 menit berselang. Bedanya, ia cuma tersenyum dan menganggukan kepala ke awak media sebelu masuk ruang sidang.

Sidang putusan Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja digelar terbuka untuk umum. Di depan awak media, hakim menyatakan mengabulkan gugatan Asri.

"Sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun. Melanjutkan rumah tangga hanya akan menimbulkan mudharat yang lebih besar," ujar hakim ketua yang memimpin jalannya sidang.

Hakim juga menyerahkan hak asuh tiga anak hasil perkawinan Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja kepada ibu mereka. Selain karena masih di bawah umur, mereka lebih sering menghabiskan waktu bersama Asri.

"Secara psikologis, anak-anak sangat dekat dengan penggugat selaku ibu kandung," jelas hakim ketua majelis.

Suami Asri Welas, Galiech Ridha Raharja hadir sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Asri Welas, Galiech Ridha Raharja hadir sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun, Asri Welas tidak boleh menghalang-halangi niat Galiech Ridha Rahardja untuk bertemu anak-anak. Kalau itu terjadi, Galiech berhak mengajukan pembatalan hak asuh anak terhadap Asri.

Baca Juga: Cerai dari Asri Welas, Galiech Blak-blakan soal Nominal Nafkah Anak

"Tergugat harus tetap mendapat akses untuk memberikan kasih sayangnya kepada anak-anak," kata hakim ketua majelis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI