Harta Kekayaan Djan Faridz, Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:13 WIB
Harta Kekayaan Djan Faridz, Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Djan Faridz [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.

Rumah anggota Dewan Pertimbangan (Watimpres) era Pemerintahan Joko Widodo itu berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Djan Faridz.
Djan Faridz.

"Benar, ada penggeledahan perkara tersangka HM," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penggeledahan selesai dilakukan pada Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB dini hari. KPK membawa dua koper, satu berukuran sedang dan satu kecil.

Baca Juga: Rumah Mertua Raline Shah Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Penyidik juga membawa kardus dan satu tas jinjing atau totebag dari rumah Djan Farudz.

Namun, pihak penyidik belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait keterlibatan Djan Faridz dalam kasus suap Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Terlepas dari kabar penggeledahan tersebut, Djan Faridz tercatat memiliki harta sejumlah Rp993.290.272.313 alias Rp993,3 miliar. Informasi ini berdasarkan laporan LHKPN pada 2023 lalu.

Tercatat Djan Faridz memiliki 98 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, hingga Moojokerto.

Ada dua bangunan dan tanah yang merupakan hasil hibah, dua dengan akta yang senilai Rp26,5 miliar dan satu tanpa akta senilai Rp44 miliar.

Baca Juga: Tak Terima Lolly Dibawa Pergi Tanpa Sepengetahuannya, Razman Mau Ngadu ke DPR

Djan Faridz juga memiliki dua transportasi senilai Rp98,7 juta yang terdiri dari mobil Daihatsu Rocky dan mobil Mercedes Benz Sedan.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan senilai Rp20,1 miliar dan kepemilikian surat berharga senilai Rp237 miliar. Djan Faridz juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp169,2 miliar.

Ayah dari Raditya Priamanaya Djan, alias Rama Djan. itu memiliki utang mencapai Rp2 miliar.

Sayangnya, Djan Faridz terakhir kali melaporkan jumlah ketika masih menjabat sebagai anggota watimpres. Ada kemungkinan hartanya bertambah dalam satu tahun belakangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI