Suara.com - Razman Arif Nasution akan terus memperjuangkan hak-hak Laura Meizani atau Lolly. Pengacara yang mengaku telah diberi kuasa oleh Lolly itu berencana mengadukan masalah ini ke DPR RI.
"Saya akan atur ke DPR RI, komisi yang menangani anak perempuan dan penanganan hukum. Bisa Komisi II, bisa juga nanti Komisi III, dan komisi terkait perempuan dan anak," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, Razman lebih dulu mengadukan kasus Lolly ini ke Ombudsman RI. Razman menduga ada tindak maladministrasi dalam perkara Lolly, serta kliennya, Vadel Badjideh, di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rekaman Audio Lolly Menangis, Ungkap Trauma di Safe House
Dugaan Razman diperkuat dengan dibawanya Lolly dengan paksa oleh keluarganya dari RS Polri beberapa waktu lalu. Razman kecewa karena polisi dianggap melanggar kesepakatan yang mana proses pemindahan Lolly harus melalui izinnya.
"Saya tidak mencari Lolly, Lolly yang mencari saya. Lolly yang mempercayakan kepada saya. Yang membawa dia ke Polres Jaksel, dia tidak mau, tapi saya bujuk. Sekarang saya tidak tahu keberadaannya, tunjukkan (pada) saya," ujar Razman.
"Kita mencurigai Lolly dari awal tidak mendapat perlakuan yang layak, ada surat menyurat, diambil paksa. Itu kami minta dilakukan investigasi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Lolly dipindahkan dari RS Polri pada Jumat (17/1/2025) malam. Polisi yang menyerahkan Lolly kepada pihak keluarga dengan alasan keperluannya di rumah sakit sudah selesai.
Sebelum akhirnya dititipkan di RS Polri, Lolly kabur dari safe house pada Kamis (9/1/2025) malam. Dia pergi diam-diam saat diantar ke puskesmas karena alasan sakit kepala.
Baca Juga: Reaksi Pihak Nikita Mirzani soal Niat Razman Arif Nasution Adopsi Lolly
Lolly mengaku tidak betah tinggal di safe house karena menurutnya, dia disatukan dengan penderita ODGJ dan pasien HIV. Lolly juga mengatakan dirinya tidak pernah dijenguk keluarga sekalipun selama lima bulan berada di rumah aman.