Suara.com - Huru-hara industri skincare yang disebabkan konten ulasan para influencer mendapat sorotan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, Dokter Detektif atau Doktif sebagai salah satu konten kreator sempat bersikeras bahwa masalah tersebut tidak lantas membuat mereka dilarang membuat ulasan.
"Tidak pernah Prof. Taruna melarang influencer melakukan review," ujar Doktif dalam sesi jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Doktif bahkan sampai meminta para influencer yang mundur dari konten ulasan produk skincare seperti Dokter Richard Lee untuk berhenti membuat narasi tentang larangan dari BPOM, seperti yang sempat ia sampaikan pekan lalu. "Jangan menggiring opini," kata Doktif.
Ternyata, sikap berbeda ditunjukkan BPOM. Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM dalam pernyataan terbarunya tegas melarang para konten kreator membuat ulasan tentang aman atau tidaknya sebuah produk skincare.
"Hanya BPOM yang diberikan otoritas untuk melakukan pengawasan, yang berhak menyatakan approved terhadap produk kosmetik," tegas Taruna Ikrar, Selasa (21/1/2025).
Bahkan, akan ada sanksi tegas dari BPOM untuk para konten kreator yang nekat membuat ulasan produk skincare. BPOM juga mempersilakan mereka yang dirugikan atas ulasan produk skincare seseorang untuk membuat laporan polisi.
"BPOM akan melakukan penertiban terhadap pihak yang menyatakan approved produk kosmetik. Kalau dirugikan pihak yang bermain curang, bisa lapor ke BPOM atau kepolisian," kata Taruna Ikrar.
Pernyataan terbaru BPOM soal huru-hara ulasan produk skincare pun membuat Doktif dikritik. Salah satunya datang dari pemilik akun Instagram @laskar.penegak , yang menyebut Doktif tidak benar-benar berniat memberikan edukasi tentang produk skincare berbahaya.
Baca Juga: Biodata dr Amira Farahnaz, Dikaitkan dengan Sosok Doktif
"Nggak ada kata fair enough buat Dokpeng," tulis akun tersebut di Instagram Story.