Sayangnya, di balik gemerlap emas dan kemewahan yang ditunjukkan selama ini, produk skincare Mira Hayati kini terjerat masalah serius.
Pihak kepolisian dan BPOM menemukan bahwa beberapa produknya tidak memiliki izin edar dan mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat merusak kulit. Jika terbukti bersalah, Mira terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Kontributor : Chusnul Chotimah