Suara.com - Dua tersangka bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu Mira Hayati dan Agus Salim, mendadak dilarikan ke rumah sakit usai dijatuhi hukuman penahanan oleh Polda Sulwesi Selatan pada Senin (20/1/2025).
Pemilik produk skincare MH Cosmetics dan Raja Glow itu ditahan karena terbukti mengedarkan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya merkuri.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Supranoto mengatakan bahwa dua dari tiga tersangka diantarkan ke rumah sakit.
"Ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. Satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit," tutur Didik, dikutip dari postingan akun @makassar_iinfo pada Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Bos Skincare Mira Hayati Resmi Ditahan, Penampilan Polosnya Tanpa Rentengan Emas Disorot
Dua tersangka tersebut dilarikan ke rumah sakit yang berbeda. Agus Salim dirujuk ke Rumah Sakit Sina Makassar, sementara Mira Hayati ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
"Tersangka AS memiliki keluhan sesak napas dan nyeri dada," sambung Didik.
Sedangkan satu tersangka lainnya, Mustadir DG Sila pemilik dari produk skincare Fenny Frans (FF) tetap ditahan di Rumah Tahanan Titipan (Tahti) Polda Sulsel.
Kabar ini rupanya menimbulkan berbagai spekulasi buruk dari warganet. Banyak yang menduga dua tersangka sebenarnya dipulangkan, bukan benar-benar dirawat.
"Mendadak sakit dibawa ke RS atau pulang ke rumah ini?" tanya seorang warganet.
Baca Juga: Garry Beberkan Chat dengan Bendahara Yayasan, Terungkap Teh Novi Tarik Lagi Dana Donasi Rp 500 Juta
"Saking masyarakat udah nggak percaya ya sama partai cokelat, hal dokumentasinya aja dipertanyakan. Tenang, duit nggak pernah kalah," cibir warganet lain.
"Yakin pada masuk sel? Ingat lho we uang mereka banyak," kata warganet lainnya.