Suara.com - Cerita baru muncul lagi dari dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, yang menyeret nama Vadel Badjideh. Pengacara Vadel, Razman Arif Nasution kini menyebut Laura bukan berstatus korban dalam laporan Nikita Mirzani.
"Lolly ini sebagai terlapor bersama dengan Vadel," ujar Razman ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Status Lolly sebagai terlapor kemudian dikaitkan Razman dengan penempatannya di rumah aman atau safe house selama berbulan-bulan. Mestinya, Lolly tidak ditempatkan di sana.
Baca Juga: Lolly Tak Diurus Nikita Mirzani di Safe House, Razman Heran Sekarang Malah Diserahkan ke Keluarga
"Komnas HAM bilang, seyogyanya, yang namanya safe house yang dibuat di sana, yang dititip di sana, adalah korban. Bukan terlapor, bukan saksi," kata Razman.
Penempatan Lolly di safe house juga yang nantinya jadi bahan aduan Razman ke Ombudsman RI perihal dugaan kejanggalan dalam penanganan kasusnya. "Ombudsman yang berhak mengoreksi," ucap Razman.
Suara.com pun coba meminta tanggapan dari Polres Metro Jakarta Selatan soal status Lolly dalam laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila oleh Vadel Badjideh.
Kompol Nurma Dewi selaku Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan memastikan hanya Vadel Badjideh yang masuk daftar terlapor, seperti yang sejak awal disampaikan ke publik.
"Tidak ada (Laura Meizani). Terlapornya hanya VA, seperti yang dari awal kami sampaikan," kata Nurma Dewi lewat sambungan telepon.
Baca Juga: Razman Beberkan Kondisi Laura Meizani Saat Kabur dari Safe House: Gak Terurus, Badannya Bau
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di safe house usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Laura Meizani, yang tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila hingga orang dengan gangguan jiwa, memutuskan kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui Razman Arif Nasution.
Oleh Razman Arif Nasution, Laura Meizani dipulangkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani. Laura kemudian dipindahkan ke RS Polri sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak.
Namun sejak Jumat pekan lalu, Laura Meizani dikeluarkan dari RS Polri. Ia diserahkan lagi ke keluarga, yang dalam proses penyerahan diwakili kuasa hukum dan kakak Nikita Mirzani.
Tidak ada unsur pemaksaan terhadap Laura Meizani saat proses serah terima dari penyidik ke keluarganya. Namun, Razman Arif Nasution menduga ada yang ditutup-tutupi dari proses pelimpahan tersebut.
Razman Arif Nasution akhirnya mengadukan masalah itu ke Komnas HAM, sesuai permintaan Laura Meizani saat keduanya terakhir kali bertemu.