Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mempertanyakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengembalikan Laura Meizani atau Lolly ke keluarganya. Ia merasa keluhan Laura tentang Nikita Mirzani seperti tidak didengar.
"Maksudnya apa? Apa sih sebenarnya yang dimau mereka dari Lolly?" ujar Razman di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Laura Meizani sendiri pernah bercerita ke Razman Arif Nasution bahwa tidak ada satu pun anggota keluarga yang mengurusnya semenjak dititipkan di safe house.
"Selama berkomunikasi dengan kami, tidak pernah dia mengatakan ada keluarganya yang mengurus dia, termasuk ayah kandungnya," terang Razman.
Baca Juga: Razman Beberkan Kondisi Laura Meizani Saat Kabur dari Safe House: Gak Terurus, Badannya Bau
Ditambah lagi, penyidik pun membenarkan bahwa Nikita Mirzani dan anggota keluarga yang lain tidak pernah membesuk Laura Meizani selama lima bulan dititipkan di rumah aman atau safe house.
"Mereka pun membenarkan. Nikita Mirzani tidak pernah mendatangi Lolly, tidak pernah bertelepon kepada Lolly. Termasuk saudaranya Edo, Lintang atau siapa pun, termasuk pengacaranya," kata Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution kecewa berat. Lagi-lagi, kesepakatan yang dibuat untuk melindungi hak Laura Meizani dikesampingkan.
"Saya yang kalian minta untuk menyakinkan Lolly agar mau pindah, tidak ke rumah saya, tapi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Harusnya yang kalian hubungi saya. Itu sudah disepakati. Kalian anggap apa saya? Kalian bohongi saya," kata Razman Arif Nasution dengan nada marah.
Razman Arif Nasution pun berencana mengadukan kejanggalan atas penanganan kasus Laura Meizani ke Ombudsman RI.
Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh Senggol Ayah Kandung Lolly, Buat Publik Istighfar
"Saya akan perjuangkan hak ini. Yang berhak melakukan pemeriksaan administrasi atas kelalaian pelayanan yang tidak profesional, adanya di Ombudsman," ucap Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di safe house usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Laura Meizani, yang tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila hingga orang dengan gangguan jiwa, memutuskan kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui Razman Arif Nasution.
Oleh Razman Arif Nasution, Laura Meizani dipulangkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani. Laura kemudian dipindahkan ke RS Polri sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak.
Namun sejak Jumat pekan lalu, Laura Meizani dikeluarkan dari RS Polri. Ia diserahkan lagi ke keluarga, yang dalam proses penyerahan diwakili kuasa hukum dan kakak Nikita Mirzani.
Tidak ada unsur pemaksaan terhadap Laura Meizani saat proses serah terima dari penyidik ke keluarganya. Namun, Razman Arif Nasution menduga ada yang ditutup-tutupi dari proses pelimpahan tersebut.
Razman Arif Nasution akhirnya mengadukan masalah itu ke Komnas HAM, sesuai permintaan Laura Meizani saat keduanya terakhir kali bertemu.