Besok Sidang Vonis, 5 Fakta Kasus Jhon LBF dengan Eks Karyawan

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB
Besok Sidang Vonis, 5 Fakta Kasus Jhon LBF dengan Eks Karyawan
Profil Jhon LBF (Instagram/jhonlbf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang vonis kasus pencemaran nama baik Jhon LBF yang dilakukan mantan karyawannya, Septia Dwi Pertiwi, akan digelar pada Rabu (22/1/2025) besok.

Jelang sidang vonis, duduk perkara maupun fakta yang terungkap dalam kasus pencemaran nama baik Jhon LBF atas eks karyawannya di PT Lima Sekawan Indonesia (High Five).

Dikutip pada Selasa (21/1/2025), berikut adalah 5 fakta kasus pencemaran nama baik Jhon LBF. 

1. Awal Mula Polemik

Pada Kamis (19/1/2023), Septia dengan akun Twitter @septiadp meninggalkan jejak digital ihwal pengalaman bekerja 21 bulan untuk Jhon LBF. Dia menuding, mantan bosnya kerap sembarang memotong gaji dan memecat karyawan.

"Ga mauu ah soalnya suka potong gaji karyawan sesukanya, tapi sayangnya waktu potong gaji ga pernah dikontenin dan pecatin karyawannya tapi haknya ga dikeluarin yang seharusnya, slip gaji pun gapernah ada," kata Septia.

2. Klarifikasi Jhon LBF

Selebgram sekaligus pengusaha Jhon LBF menjelaskan soal pemberian mobil ke Kimberly Ryder di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Selebgram sekaligus pengusaha Jhon LBF menjelaskan soal pemberian mobil ke Kimberly Ryder di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebelum mengambil langkah hukum, Jhon LBF sempat bertemu awak media pada Januari 2023 dalam rangka mengungkap bukti surat peringatan kepada Septia. Pada kesempatan itu, dia juga membantah tudingan miring yang menerpanya.

"Itu menurut saya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang pendalilnya harus bisa memberikan buktinya," ucap Jhon LBF.

Baca Juga: Sebut Jhon LBF Bak Preman, Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Bekingi Septia: Saya Gak Peduli Siapa Dia!

3. Dituntut 1 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI