Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkap bukti penolakan Laura Meizani sebelum dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta usai kabur dari rumah aman atau safe house. Lewat sebuah rekaman audio, Razman memperdengarkan suara Laura yang menangis di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat rapat sebelum pemindahan.
"Lolly nggak mau, Lolly udah nggak mau," ucap Laura Meizani, dalam rekaman audio yang diputar Razman Arif Nasution pada Selasa (21/1/2025) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta usai membuat pengaduan untuk perlindungan Laura Meizani.
Laura Meizani sudah trauma dengan pengalaman tinggal di safe house selama kurang lebih lima bulan. Ia ingin tinggal bersama orang yang bisa dipercaya, seperti Razman Arif Nasution, yang mewakili kepentingan Vadel Badjideh.
"Lolly nggak mau ditinggal. Nggak mau lagi balik ke sana," tutur Laura Meizani sambil terisak.
Baca Juga: Tak Terima Dibandingkan, Razman Nilai Anaknya Lebih Berpendidikan Ketimbang Lolly
Laura Meizani yakin, kelak akan ada kesepakatan yang diingkari lagi kalau ia setuju ditempatkan di RS Polri usai kabur dari safe house.
"Kan tadi udah bikin persyaratan itu, tapi tiba-tiba ada intervensi yang lain. Lolly udah nggak bisa," kata Laura Meizani.
Terdengar juga suara Razman Arif Nasution dalam rekaman tersebut, yang berusaha meyakinkan Laura Meizani bahwa RS Polri jadi tempat aman untuknya. Razman juga berjanji ke Laura bahwa dia tidak akan dipertemukan dengan Nikita Mirzani kalau memang tidak berkenan.
Nyatanya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap menyerahkan Laura Meizani ke keluarganya lagi. Razman Arif Nasution pun menjadikan rekaman audio itu sebagai salah satu bukti pengaduan ke Komnas HAM.
"Ini tadi salah satu yang kami serahkan," ucap Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Sebut Lolly Cocok Jadi Asprinya, Hotman Paris Tarik Ucapannya: Gak Ah
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di safe house usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Laura Meizani, yang tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila hingga orang dengan gangguan jiwa, memutuskan kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui Razman Arif Nasution.
Oleh Razman Arif Nasution, Laura Meizani dipulangkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani. Laura kemudian dipindahkan ke RS Polri sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak.
Namun sejak Jumat pekan lalu, Laura Meizani dikeluarkan dari RS Polri. Ia diserahkan lagi ke keluarga, yang dalam proses penyerahan diwakili kuasa hukum dan kakak Nikita Mirzani.
Tidak ada unsur pemaksaan terhadap Laura Meizani saat proses serah terima dari penyidik ke keluarganya. Namun, Razman Arif Nasution menduga ada yang ditutup-tutupi dari proses pelimpahan tersebut.
Razman Arif Nasution akhirnya mengadukan masalah Laura Meizani ke Komnas HAM, sesuai permintaan saat terakhir kali mereka bertemu.
"Dia sudah sampaikan adanya, kalau nanti saya dibawa paksa lagi, tolong sampaikan apa yang dia inginkan. Itu yang akan saya teruskan," papar Razman Arif Nasution dalam sebuah wawancara pada Senin (20/1/2025).