Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution memenuhi janjinya untuk datang ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Sama seperti yang sebelumnya disampaikan, Razman ingin menyampaikan pesan Laura Meizani ke lembaga-lembaga yang bisa memberikan perlindungan terhadap anak.
"Ini dalam rangka menindaklanjuti keinginan dan harapan dari ananda Laura Meizani Mawardi alias Lolly yang disampaikan kepada saya," ujar Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution membawa pengaduan tentang dugaan kekerasan yang dialami Laura Meizani. Cerita itu, disebut Razman, datang dari penuturan Laura sendiri.
"Poinnya adalah tentang adanya dugaan kekerasan. Bisa verbal dan non verbal," beber Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Adopsi Laura Meizani Bukan Keharusan, Razman Arif Nasution: Yang Penting Dia Aman
Rencana pengaduan Razman Arif Nasution diperkuat bukti-bukti seperti rekaman audio atau visual dari Laura Meizani Mawardi yang memuat cerita dugaan kekerasan yang dimaksud.
"Nanti videonya, rekamannya, bagaimana saya yang seyogyanya dilibatkan dalam persoalan Lolly, akan saya sampaikan," kata Razman Arif Nasution.
Tak hanya berbekal permintaan Laura Meizani, Razman Arif Nasution juga mengaku mendapat rekomendasi dari beberapa pejabat negara untuk membawa kasus putri Nikita Mirzani ke Komnas HAM.
"Kami datang ke sini juga hasil konsultasi saya dengan beberapa pejabat negara, yang menurut mereka ini juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM yang dialami oleh saudari Laura Meizani Mawardi," jelas Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di rumah aman usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh Ungkap Hal Janggal Lagi dari Penitipan Laura Meizani di RS Polri
Laura Meizani, yang tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila hingga orang dengan gangguan jiwa, memutuskan kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui Razman Arif Nasution.
Oleh Razman Arif Nasution, Laura Meizani dipulangkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani. Laura kemudian dipindahkan ke RS Polri sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak.
Namun sejak Jumat pekan lalu, Laura Meizani dikeluarkan dari RS Polri. Ia diserahkan lagi ke keluarga, yang dalam proses penyerahan diwakili kuasa hukum dan kakak Nikita Mirzani.
Tidak ada unsur pemaksaan terhadap Laura Meizani saat proses serah terima dari penyidik ke keluarganya. Namun, Razman Arif Nasution menduga ada yang ditutup-tutupi dari proses pelimpahan tersebut.
Oleh karenanya, Razman Arif Nasution berjanji akan mendatangi lembaga-lembaga yang berwenang memberikan perlindungan terhadap anak guna memperjuangkan hak Laura Meizani.
"Dia sudah sampaikan adanya, kalau nanti saya dibawa paksa lagi, tolong sampaikan apa yang dia inginkan. Itu yang akan saya teruskan," papar Razman Arif Nasution dalam sebuah wawancara pada Senin (20/1/2025).