Suara.com - Laura Meizani Lolly akhirnya dikembalikan lagi ke keluarga setelah dititipkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta usai kabur dari rumah aman atau safe house. Namun, tidak ada Nikita Mirzani saat proses penyerahan dari penyidik ke keluarga.
"Dari penyidik Polres Jakarta Selatan memberikan ke kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu budhe dari ananda LM," terang Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (20/1/2025).
Ya, Nikita Mirzani hanya mengutus kuasa hukum dan salah satu kakaknya untuk menghadiri proses serah terima Laura Meizani dari penyidik.
"Jadi penyidik tetap menghubungi NM selaku orangtuanya, tapi yang datang adalah kuasa hukum dan budhe dari LM," jelas Nurma Dewi.
Baca Juga: Laura Meizani Dikembalikan ke Keluarga Tanpa Paksaan
Tidak ada penjelasan lebih lanjut soal alasan ketidakhadiran Nikita Mirzani saat serah terima Laura Meizani. Termasuk soal kemungkinan Laura tidak mau menemui Nikita.
"Itu masalahnya penyidik," kata Nurma Dewi.
Yang pasti, Laura Meizani kini sudah berada di bawah pengasuhan keluarganya lagi. Penyidik sudah tidak bisa ikut campur soal bagaimana nasib Laura ke depannya.
"Itu adalah hak keluarga LM," ucap Nurma Dewi.
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di rumah aman usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Dasar Hukum Polisi Kembalikan Lolly ke Nikita Mirzani, Apa Itu?
Laura Meizani, yang tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila hingga orang dengan gangguan jiwa, memutuskan kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui Razman Arif Nasution.
Oleh Razman Arif Nasution, Laura Meizani dipulangkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani. Laura kemudian dipindahkan ke RS Polri sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak.
Namun sejak Jumat pekan lalu, Laura Meizani dikeluarkan dari RS Polri. Ia diserahkan lagi ke keluarga, yang dalam proses penyerahan diwakili kuasa hukum dan kakak Nikita Mirzani.
Tidak ada unsur pemaksaan terhadap Laura Meizani saat proses serah terima dari penyidik ke keluarganya.