Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan menyerahkan Laura Meizani lagi ke keluarga setelah sempat dititipkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. Meski Laura mengaku punya masalah dengan Nikita Mirzani selaku ibu, hukum negara mengatur bahwa anak di bawah umur tetap jadi tanggung jawab orangtuanya.
"Ini kan anak di bawah umur ya. Anak di bawah umur itu masih tanggung jawab keluarga. Pengawasan juga dari keluarga," kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (20/1/2025).
Dasar hukum tanggung jawab orangtua terhadap anak di bawah umur diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Laura Meizani sebenarnya sudah menunjuk pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution untuk jadi perwakilannya. Namun, Razman bukan bagian dari keluarga Laura sehingga penyidik tetap mengembalikannya ke keluarga, suka atau tidak suka.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Tak Lagi Tinggal di RS Polri, Polisi Kembalikan Laura Meizani ke Keluarga
"Kami memberikan ke yang jelas, ke keluarga," kata Nurma Dewi.
Laura Meizani dikembalikan ke keluarga karena pemeriksaan psikologis di RS Polri sudah selesai. Penyidik tinggal menunggu hasilnya.
"Hasilnya masih di rumah sakit. Masih di ahli," ucap Nurma Dewi.
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di rumah aman usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Laura Meizani, yang tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila hingga orang dengan gangguan jiwa, memutuskan kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Lolly Tak Diketahui Keberadaannya, Razman Akan Bawa Kasus Anak Nikita Mirzani ke 3 Kementerian
Oleh Razman Arif Nasution, Laura Meizani dipulangkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani. Laura kemudian dipindahkan ke RS Polri sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak.
Namun sejak Jumat pekan lalu, Laura Meizani dikeluarkan dari RS Polri. Ia diserahkan lagi ke Nikita Mirzani, yang dalam proses penyerahan diwakili kuasa hukum dan keluarga.
"Yang datang kuasa hukum dan budhe dari LM," beber Nurma Dewi.
Tidak ada unsur pemaksaan terhadap Laura Meizani saat diserahkan lagi ke keluarga. "Penyidik menyerahkan dengan apa adanya, bukan ada pemaksaan," tegas Nurma Dewi.