"Jadi, saya tidak peduli apakah dia diambil dalam keadaan baik atau tidak. Tapi, apa yang dia sampaikan kepada saya sesuai dengan pesan dia, saya akan teruskan kepada pihak terkait seperti Komnas HAM, Kemen HAM, Kementerian Sosial, Kemen PPA. Kami akan meminta pertanggungjawaban," tegas Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di rumah aman usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Laura Meizani, yang tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila hingga orang dengan gangguan jiwa, memutuskan kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui Razman Arif Nasution.
Oleh Razman Arif Nasution, Laura Meizani dipulangkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani. Laura kemudian dipindahkan ke RS Polri sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak.