Suara.com - Dokter Reza Gladys dan suaminya, Dokter Attaubah Mufid turut hadir dalam dialog interaktif yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bersama sejumlah konten kreator dan influencer pada Jumat (17/1/2025).
Dalam kesempatan itu dibahas mengenai kosmetik yang aman.
dr. Attaubah Mufid yang berada di sana menyinggung kapasitas seorang dokter hingga influencer yang mereview produk kecantikan, terutama skincare. Pertanyaannya tersebut lantas dijawab oleh Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar.
"Kalau ada teman-teman melakukan review dengan bukan otoritasnya, dapat dituntut secara hukum," kata Taruna.
"Pak Kapolri sudah menegaskan untuk tidak main-main, dan jangan membuat gaduh," sambungnya lagi.
Taruna mengingatkan untuk tidak asal mereview produk apabila tidak punya status yang jelas. Dia tidak mau ini akan berujung saling lapor polisi.
"Semua sudah jelas bahwa kami (BPOM) yang bertugas mengawasi sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2017," ujar Taruna.
"Bisa dibayangkan misal si A di media sosial menyampaikan hasil lab produk tertentu bermasalah, kemudian pihak B membantah dengan juga menunjukkan hasil lab berbeda, ini kan akhirnya menjadi ribut," imbuhnya.
Taruna menyebut apabila menemukan ada pelanggaran bisa langsung melapor ke BPOM agar segera ditangani.
Baca Juga: Profil Attaubah Mufid, Suami dr Reza Gladys yang Dikirimi Foto Tak Senonoh Karyawan Sendiri
"Karenanya, kita berharap bila menemukan pelanggaran, sampaikan dulu ke BPOM RI, kita terbuka untuk langsung memproses laporan," tandasnya.