Suara.com - Kreator konten Dokter Detektif alias Doktif, diduga telah ditegur oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar saat acara dialog interaktif bersama influencer produk kosmetika, Jumat (17/1/2025).
Dugaan itu muncul setelah Taruna Ikrar menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki wewenang untuk mengumumkan atau melaporkan produk-produk yang melanggar aturan ke publik.
"Misalnya, dokter menemukan pelanggaran dan langsung mengumumkannya, ini bisa berujung pada dua kemungkinan, dokter tersebut dituntut brand yang dilaporkan, atau terjadi keributan yang merugikan semua pihak," kata Taruna.
Itu sebabnya Taruna Ikrar mengatakan bahwa hanya BPOM yang boleh mengumumkan karena memiliki otoritas.
"Badan BPOM aja yang bisa mengumumkan, karena kenyataannya aturannya seperti itu. Tetapi dokter tetap melakukan, mengumumkan. Kami juga tidak bisa bertindak apa-apa," sambungnya.
Taruna Ikrar menambahkan, "Badan BPOM tidak kehilangan otoritas. Tidak mungkin, negara lewar DPR, membuat undang-undang peraturan menyerahkan aturan ini ke A, ke B. Karena memang lembaga ini punya otoritas."
Video berisi teguran dari Taruna Ikrar itupun diunggah oleh pengusaha skincare Shella Saukia ke Instagram Story-nya dengan judul "BPOM Larang Dokter Detektif?".
"Bapak kepala @bpom_ri sudah bicara begini lo, tapi nggak jera-jera. Bahkan pulang dari acara ini dia review secara live," tulis Shella Saukia dalam caption.
Selama ini, Doktif memang kerap menggungah ulasan produk skincare ke akun Instagram dan TikTok-nya. Salah satunya produk dari Shella Saukia, SS Skin.
Baca Juga: Buktikan Omongan Nikita Mirzani, Tiktokers Ini Temukan Trik di Balik Dagangan Shella Saukia
Doktif pernah menguji kandungan produk retinol milik Shella Saukia. Hasilnya menunjukkan kandungan retinol-nya tidak sesuai dengan yang diklaim oleh brand.
"Brand ini ngeklaim kandungan retinol-nya 1 persen. Bener nggak sih? Setelah saya uji lab, hasil labnya menunjukkan angka 0,0054. jadi, jauh banget dari klaimnya," kata Doktif saat itu.