Pengakuan Audrey disampaikan kepada penyidik. Namun, Audrey di kasus ini dianggap sebagai korban penyebaran video asusila.
Polisi juga telah menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah MRS, JE, dan AP. AP adalah orang pertama yang memberikan dan menyebar video Audrey. Sementara MRS dan JE berpersan sebagai penjual video tersebut.
AP diketahui sebagai mantan pacar Audrey yang sakit hati setelah hubungan mereka kandas. AP pertama kali menyebar video tersebut ke akun Twitter @bb2638.
Kasus ini pun telah bergulir di pengadilan. Belum lama ini, Audrey diperiksa di sidang sebagai saksi sekaligus korban.