Suara.com - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sigit Purnomo, alias Pasha Ungu angkat bicara perihal wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, makan siang bergizi gratis (MBG).
Dalam unggahan foto di Instagram pribadinya, vocalis band Ungu itu memberi pandangannya mengenai zakat yang harus dikelola dengan baik sesuai dengan prinsip syariah.
"Dana zakat harus dikelola dengan prinsip syariah, tranparan, dan akuntable," tulisnya dalam foto yang diunggah.
Pasha juga meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola uang zakat.
Baca Juga: Biaya Haji Turun, Pasha Ungu Unggah Keberhasilannya Sebagai Anggota DPR
"Pemerintah perlu berhati-hati dalam pelaksanannya. Pastikan dana zakat sampai hanya kepada yang berhak," sambungnya.
Tidak cukup sampai di situ, dalam keterangan foto yang ditulisnya, dia berharap penggunaan uang zakat harus transparan.
"Peruntukan dana zakat harus sesuai dengan aturan serta wajib mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas terhadap publik," tambahnya.
Unggahan tersebut langsung mencuri perhatian warganet. Mereka pun setuju dengan cara pandang pelantun lagu 'Demi Waktu' tersebut.
"Betul makanya pejabat perlu punya ilmu agama. Biar nggak salah kaprah," tulis warganet.
"Cakep. Ini namanya wakil rakyat. Menyala Abang ku," sambung warganet lainnya.
"Bukan masalah belajar fiqih dan lain-lain. Supaya menginggatkan juga yang mengelola badan zakat tersebut kudu buat laporan yan transparan karena maaf namanya manusia mengelola uang yang nggak sedikit bisa aja tidak semuanya tersentuh yang benar-benar membutuhkannya," terang warganet.
"Setuju. Beruntung masih ada Aa Pasha yang berada di DPR. Kalau tidak usulan dana zakat untuk iuran makan siang gratis pasti di laksanakan ini oleh orang yang salah belajar agama itu," tutur warganet.
Seperti diketahui, wacana pemanfaatan dana non-APBN untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG) yang jadi andalan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sedang ramai diperbincangkan.
Apalagi setelah Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya program makan bergizi gratis. Salah satunya lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.
Kahadiran ide tersebut memunculkan pro dan kotra. Bahkan banyak yang tidak setuju dana zakat digunakan untuk melaksanakan program yang menjadi program andalan pemerintah.