Suara.com - Kerabat sekaligus rekan sama dai Miftaim An'am alias Gus Miftah, Gus Iqdam, kembali menuai atensi lantaran kedapatan menggunakan mobil mewah.
Kali ini, Gus Iqdam memamerkan sebuah mobil mewah berjenis Hummer EV. Mobil bertenaga listrik tersebut kabarnya memiliki harga fantastis yakni sebesar Rp1,5 miliar.
Ketika mobil itu tiba, Gus Iqdam tampak mengenakan busana kemeja batik, peci hitam, dan sarung. Dia tampak tak kuasa menahan senyum semringah.
Menurut keterangan yang diperoleh, Gus Iqdam mendapat mobil tersebut sebagai hadiah dari seseorang alih-alih membelinya menggunakan uang sendiri.
Baca Juga: Gus Iqdam Berkendara Sembari Merokok, Netizen Ramai Menceramahinya
Kabar Gus Iqdam mendapat hadiah mobil listrik seharga Rp 1,5 miliar ini viral di media sosial Twitter dengan atensi sebanyak 2,2 juta jumlah tayangan.
"Gus Iqdam pamer dapat hadiah mobil Hummer listrik seharga Rp 1,5 miliar," tulis akun Twitter @tanyarlfes, dikutip pada Jumat (17/1/2025).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian netizen melempar kritik untuk Gus Iqdam.
"Kadang heran kenapa orang-orang malah ngasih hadiah ke orang yang sudah punya kelebihan harta? Padahal di sekitarnya, masih banyak yang lebih membutuhkan," tulis seorang netizen.
"Para jemaah disuruh hidup sederhana, dia sendiri hidupnya hedon," ucap netizen lain. "Nabi aja takut jadi kaya raya," ujar netizen yang lainnya.
Baca Juga: Gus Miftah Beri Hadiah Umrah untuk 'Syukuran Dibully', Netizen: Sudah Nggak Respect
Sebagai tambahan informasi, Gus Iqdam sebelumnya santer disorot lantaran menggunakan mobil mewah Lamborghini ketika mengisi acara pengajian di Jepara.
Edisi mobil Lamborghini yang dipakai Gus Iqdam kala itu adalah Aventador yang diperkirakan mencapai harga Rp 6,4 miliar hingga Rp 17 miliar.
Belakangan, mobil Lamborghini itu terungkap bukan milik Gus Iqdam. Mobil bernomor polisi B 1666 BUL tersebut rupanya kepunyaan Bupati Jepara terpilih 2024, Witiarso Utomo.
Kejanggalan lain yang terungkap adalah mobil Lamborghini tersebut tidak didaftarkan Witiarso Utomo ke KPK. Per Agustus 2024, dia hanya mendaftarkan tiga buah mobil dalam LHKPN-nya.
Beberapa mobil Witiarso Utomo yang tercantum adalah Toyota Honda Rp28 juta, Toyota Fortuner Rp450 juta, dan Toyota Alphard Rp1,5 miliar.