Uang donasi Rp1,3 miliar telah dibagikan Denny Sumargo dan Gerry Julian kepada warga NTT dalam bentuk barang, sesuai dengan rencana yang mereka ungkapkan dalam podcast di kanal YouTube Denny.
Agus Salim sendiri sudah melaporkan Denny Sumargo, Garry Julian, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penyalahgunaan dana.