Suara.com - Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Garry Julian, telah melaporkan seluruh proses penyaluran uang donasi korban bencana alam NTT senilai Rp1,3 miliar ke Kementerian Sosial (Kemensos). Mulanya, donasi tersebut milik korban penyiraman air keras Agus Salim.
Sesuai janjinya, Garry melakukan pelaporan secara transparan. Ia menyertakan mutasi rekening hingga nota pembelian barang-barang yang sudah didonasikan.

"Hari ini saya dari Kemensos untuk memberikan laporan pertanggungjawaban. Ini laporan pertanggungjawabannya. Isinya tuh banyak ya, tebal," tutur Garry, yang juga menjadi kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi.
Pengacara itu pun memperlihatkan dokumen LPJ dengan keterangan "Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Posko Pengungsian Bencana Alam Meletusnya Gunung Lewotobi di NTT. Tangerang, 5-10 Januari 2025".
Garry menegaskan penyaluran dana uang donasi sudah sesuai dengan SOP Yayasan.
"Itu sudah sesuai SOP yayasan. Sebelum-sebelumnya juga seperti itu, gitu. Jadi nggak ada yang dilanggar. Bentuk transparan kita," terang Garry, dikutip pada Jumat (17/1/2025).
Selain LPJ, Garry menyertakan flashdisk berisi dokumentasi kegiatannya dengan Denny Sumargo di NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Garry juga rupanya ingin meluruskan kesalahpahaman dengan Novi, yang telah menginisiasi penggalangan dana kepada Agus Salim.
Saat Garry dan Denny Sumargo sudah setengah jalan menuju NTT, mereka sempat mengalami kendala. Dana donasi yang seharusnya sudah ditransfer ke rekeningnya mendadak ditahan.
"Gua juga mau sekaligus klarifikasi. Ya betul, saat kita di Labuan Bajo itu, ada intervensi gitu kan. Setelah uang masuk dari bendahara, Rp 500 juta ke rekening gue pribadi, ada intervensi dari ibu NP (Novi). Coba chat pribadi ke beliau," jelas Garry.