Agus Salim Mau Penjarakan 10.000 Warga NTT yang Terima Bantuan dari Donasi Miliknya

Jum'at, 17 Januari 2025 | 06:45 WIB
Agus Salim Mau Penjarakan 10.000 Warga NTT yang Terima Bantuan dari Donasi Miliknya
Kronologi Kasus Donasi Agus versi Densu [YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Salim melalui pengacaranya, Rizaldi Hendriawan mengancam bakal mengambil langkah hukum terhadap 10.000 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima bantuan dari donasi Rp1,3 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengobatannya.

Sebelumnya, Denny Sumargo bersama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan mengalihkan dana donasi Rp1,3 miliar menjadi barang bantuan sebanyak 20 truk kepada korban bencana alam di Lewotobi, NTT.

"Untuk peringatan juga kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, jangan menerima uang dari DS dan G, karena uang tersebut adalah uang milik Agus untuk pengobatan mata Agus," kata Rizaldi Hendriawan selaku kuasa hukum Agus Salim saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).

Menurut pihak Agus Salim, 10.000 warga yang menerima bantuan tersebut sudah terlibat dalam tindak pencucian uang yang dilakukan Denny Sumargo bersama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Agus Salim, Icang Korban Congkel Mata Akhirnya Operasi

"Jika memang nanti ada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menerima uang tersebut, hati-hati, sudah diperingatkan oleh pengacara Farhat Abbas. Kalau menerima uang tersebut bisa diduga terkena pasal pencucian uang," ucap Rizaldi.

"Kalau memang ada bukti ya, nanti ada penerima dari DS dan G, maka kita akan segera melaporkan penerima-penerima manfaat di Nusa Tenggara Timur itu. Kita sudah peringatkan. Bila tetap menerima, tentu saja kita ada langkah upaya hukum untuk masyarakat NTT itu," sambungnya.

Meskipun uang Rp1,3 miliar tersebut dialihkan menjadi barang, tak jadi masalah dalam rencana laporan yang bakal dibuat Agus Salim. Menurut Rizaldi Hendriawan, kwitansi pembelian barang cukup menjadi barang bukti penyalahgunaan dana yang dilakukan Denny Sumargo cs.

"Sekali pun uang itu dibelikan untuk barang, kalau memang ada bukti kwitansi, ada saksi yang mengetahui 'saya menerima dari uang G dan DS ini', maka kita akan siap melaporkan terkait dugaan tindak pencucian uang, biar hukumnya menjerat masyarakat ini," tuturnya.

"Karena uang tidak tersalurkan ke Agus dan pengobatannya terlambat, hingga sekarang tuh penlihatannya makin gelap juga ya," imbuh Rizaldi.

Baca Juga: Sudah Tak Tampak Sedih, Agus Salim Cengengesan Live Bareng Wawa: Tetangga Ikut Komentar

Agus Salim di kediaman Farhat Abbas di kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Agus Salim di kediaman Farhat Abbas di kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebagai informasi, uang donasi untuk Agus Salim telah menjadi sengketa selama beberapa bulan terakhir.

Uang donasi Rp1,3 miliar telah dibagikan Denny Sumargo dan Gerry Julian kepada 10.000 warga NTT dalam bentuk barang, sesuai dengan rencana yang mereka ungkapkan dalam podcast di kanal YouTube Denny.

Denny Sumargo sendiri telah menawarkan bantuan kepada Agus Salim bila lelaki tersebut bersedia menjalani pengobatan.

"Saya memberikan solusi kan buat dia (Agus). Kan sudah tahu, kalau butuh berobat, hubungi aja," kata Denny Sumargo saat ditemui usai pulang dari NTT baru-baru ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI