Suara.com - Pelaku penusukan Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal resmi berstatus tersangka. Tusukan pisau Nanang ke leher kiri Sandy dipastikan jadi penyebab kematian sang artis.
"Akibat penusukan itu, khususnya di bagian leher kiri, itu sudah memotong pembuluh bilik utama dan mengakibatkan pendarahan hebat, sehingga korban meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis, Kamis (16/1/2025).
Nanang Gimbal dikenakan pasal berlapis atas aksi menusuk Sandy Permana yang berujung kematian. "Terhadap tersangka, kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP," kata Wira Satya Triputra.
Dari pengenaan kedua pasal, Nanang Gimbal berpotensi mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama. Masing-masing pasal punya ancaman hukuman maksimal yang cukup tinggi.
Baca Juga: Dari Teguran Miras Hingga Penusukan, Kronologi Pertikaian Sandy Permana dengan Tetangga
"Ancaman hukumannya, untuk Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk Pasal 354 ayat (2) KUHP, ancaman hukumannya 10 tahun," papar Wira Satya Triputra.
Nanang tak terancam hukuman mati atau pidana seumur hiduo sesuai pasal 340 KUHP karena perbuatannya terhadap Sandy diduga tak berencana.
Nanang Gimbal sendiri tidak diberi kesempatan berbicara usai jadi tersangka. Ia cuma ditampilkan dalam sesi foto sebelum giat rilis dimulai.
Sandy Permana ditusuk Nanang Gimbal di dekat kediamannya di Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu pagi (12/1/2025). Mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, Sandy sempat berusaha minta tolong ke salah satu tetangga sebelum akhirnya meninggal dunia.
Nanang Gimbal menusuk Sandy Permana karena sakit hati diludahi. Ia langsung mengambil sebilah pisau yang tersimpan di kandang ayam rumahnya untuk melakukan penyerangan.
Baca Juga: Latar Belakang Nanang Gimbal Pelaku Penusukan Sandy Gimbal, Coreng Profesi Peternak Ayam
Sandy Permana dan Nanang Gimbal sudah tidak akur sejak 2019. Saat itu, Sandy menyulut amarah Nanang karena menerobos masuk ke pekarangan rumah tanpa izin saat akan menggelar pesta pernikahan.
Tak berhenti sampai di situ, Sandy Permana juga menebang pohon di pekarangan rumah Nanang Gimbal tanpa izin agar bisa mendirikan tenda di sana. Nanang ketika itu memilih mendiamkan perbuatan Sandy karena sang artis dikenal gampang tersinggung saat ditegur.
Hanya saja, Nanang Gimbal menyimpan dendam kepada Sandy Permana. Sampai hari penusukan, Nanang dan Sandy tidak pernah bertegur sapa sebagai tetangga.
Sempat berhasil kabur, pelarian Nanang Gimbal berakhir usai ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di kawasan Karawang, Jawa Barat.