Suara.com - Seorang Raffi Ahmad pun memiliki masa kelam. 2013 mungkin menjadi tahun yang tidak terlupakan bagi pria berjulukan Sultan Andara ini.
Tak pernah diduga jika Raffi berakhir di pusat rehabilitasi. Semua bermula dari penggerebekan BNN di kediamannya di Jakarta Selatan hingga ditemukan bukti berupa Methylone dan ganja.
Ganja yang lebih dikenal sebagai golongan narkotika untungnya bukan dimiliki dan dikonsumsi Raffi. Sisi lain, Methylone yang dimiliki dan dikonsumsi Raffi belum digolongkan ke dalam narkotika menurut UU berlaku saat itu.
Menariknya, ada sosok tameng sekaligus penyelamat Raffi dari kasus yang berpotensi besar menjatuhkan namanya tersebut.
Lantas, siapakah dia yang berjasa membuat Raffi tidak bersalah dan hanya menjalani rehabilitasi?
Melalui kontennya pada tahun 2022 lalu, Raffi menemui sosok penyelamat tersebut. Raffi ditemani oleh istri tercinta, Nagita Slavina.
Sosok yang dimaksud ternyata adalah pengacara terkenal asal Sumatera Utara, Hotma Sitompul. Lulusan Universitas Gadjah Mada, Hotma terkenal atas kepiawaiannya menangani beragam kasus yang melibatkan artis.
Termasuk adalah Raffi Ahmad. Hanya saja, perlakuan yang diterima Hotma Sitompul jauh berbeda.
Alih-alih dibayar Rp15 miliar sesuai rumor, Hotma memutuskan menjadi kuasa hukum Raffi tanpa dibayar sepeserpun. Kondisi finansial Raffi saat terjerat kasus narkoba memang jauh dari kata baik-baik saja.
Baca Juga: Soroti Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Minta Maaf ke Publik bukan ke Mayor Teddy
"Aku mau ucapkan terima kasih sama Om Hotma," ucap Raffi bertemu kembali dengan Hotma Sitompul sembilan tahun kemudian.