Proses identifikasi Metyhlone dalam kasus Raffi Ahmad memakan waktu yang cukup lama. Sebab zat ini termasuk narkotika sintetis yang pembuatannya melibatkan proses yang rumit.

2. Meresahkan Wilayah ASEAN
Raffi Ahmad digerebek oleh BNN pada tanggal 27 Januari 2013 lalu. Namun keresahan atas zat Methylone yang dimiliki dan dikonsumsi olehnya berlangsung lebih lama.
Pihak BNN kemudian menerangkan bahwa zat MDMC sebenarnya sudah tersebar luas di ASEAN selama kurang lebih selama empat tahun. Kata lain, penyebarannya di wilayah ASEAN dimulai sekitar pada tahun 2009.
3. Efek yang Ditimbulkan
Sempat digunakan oleh Raffi Ahmad, Methylone memiliki sifat halusinogen. Konsumsi MDMC juga bisa menimbulkan adiksi.
Melansir dari Jurnal Mahadi dalam judul Analis Yuridis Bagi Pelaku Narkotika yang Jenis Narkobanya Tidak Terdaftar dalam Undang-Undang Narkotika, Methylone bisa membantu menghilangkan rasa lelah dan meningkatkan semangat. Methylone mampu menciptakan euforia bagi penggunanya.
Walaupun begitu, Metyhlone tercatat 'berbahaya' jika digunakan untuk tujuan rekreasional. Menjadi turunan dari golongan I (Katinona), zat ini bahkan tidak diizinkan untuk keperluan medis.
Methylone memiliki daya kuat empat kali dari Katinona. Pengguna bisa merasakan mual. kejang, kram jantung, hingga berujung pada kematian.
Baca Juga: Salah Sasaran, Adab Raffi Ahmad Jadi Omongan usai Huru-hara Mobil R1 36