Agus Buntung Bakal Disidang, Nama Jaksanya Langsung Jadi Sorotan: Agus Vs Agus

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB
Agus Buntung Bakal Disidang, Nama Jaksanya Langsung Jadi Sorotan: Agus Vs Agus
Tersangka pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama atau IWAS, Rabu (11/12/2024) [Suara.com/Buniamin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung bakal disidangkan. Sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis (16/1/2025).

Menariknya jaksa penuntut umum yang dipercaya memegang kasus tersebut berjumlah 9 orang. Dilihat dari situs resmi Pengadilan Negeri Mataram, salah satu namanya ada yang sama dengan nama tersangka, Agus Darmawijaya.

Seketika jadwal sidang tersebut langsung menjadi sorotan warganet. Apa lagi setelah di unggah di salah satu akun gosip.

Mereka pun memberi beragam komentar mengenai hal tersebut. Pasalnya di tahun 2024 nama Agus kerap membuat masalah.

Baca Juga: Agus Buntung Histeris dan Berteriak Sebelum Diboyong ke Kapas, Sang Ibu Jadi Tameng

"Semoga dituntut berat karna mencemarkan nama Agus," tulis warganet.

"Nama yang sangat problematik di tahun 2024, Agus," terang warganet lainnya.

"Agus Vs Agus," tutur warganet lainnya.

"Agus nuntut Agus," komen warganet lainnya.

Seperti diketahui kasus pelecehan seksual Agus Buntung menjadi sorotan karena melibatkan banyak korban. Beberapa di antaranya ada yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Dulu Curhat Sedih Ayah Dibully, Ical Anak Daus Mini Kini Berani Parodikan Agus Buntung

Hal ini ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Khaerul)
Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Khaerul)

Dalam penyelidikannya, terungkap bahwa Agus Buntung bertemu dengan korban di sebuah taman kampus di Mataram, dan setelah berkenalan, Agus diduga melakukan manipulasi psikologis untuk memaksa korban mengikuti kehendaknya.

Setelah berhasil membawa korban ke sebuah homestay, Agus menyuruh korban untuk mandi suci, mengancam akan membuka aib korban jika menolak. Tindakan ini ternyata merupakan modus pelecehan seksual yang dilakukan Agus.

Kasus ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan, di mana Agus Buntung diduga melakukan pelecehan seksual yang melibatkan banyak korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI