Suara.com - Keberanian ditunjukkan oleh Raffi Ahmad. Ramai dikritik soal LKHPN, suami dari Nagita Slavina ini malah membahasnya di acara televisi yang ia pandu.
Melalui tayangan di YouTube TRANS 7, Raffi membahas soal LHKPN miliknya dengan Irfan Hakim. Bahkan ada pernyataan mengejutkan yang keluar dari mulut Irfan Hakim.
Irfan tampak tak kuat menahan diri untuk mengungkapkan isi dari LKHPN yang disetorkan oleh Raffi. Diduga jika Irfan telah mengetahuinya.
"Jumlah yang lu intipin ke gue, belum rilis nih?" kata Irfan Hakim kepada Raffi Ahmad.
Baca Juga: Buntut Mobil RI 36, Pakar Sentil Raffi Ahmad: Seleb Hebat Tapi Jabatannya...
"Aduh gatel, Fi (untuk membocorkan)," lanjut Irfan Hakim.
Alih-alih panik, Raffi justru tetap santai. Meski apa yang diutarakan selanjutnya oleh Raffi bisa dibilang cara untuk membentengi diri.
Sekaligus menjawab tudingan yang ada, Raffi menegaskan bahwa apa yang dilaporkan untuk LHKPN adalah hasil kerja kerasnya. Tepatnya adalah kerja keras di dunia hiburan selama kurang lebih 25 tahun.
"Yang kita laporkan yang udah kita kerjakan selama di entertainment (dunia hiburan) (selama) 25 tahun," jelas Raffi Ahmad.
"Dari tahun 2000-an sampai sekarang, hampir 25 tahun. Kalau dengan usaha-usaha yang lain, ya kita laporkan aja," sambung ayah tiga anak ini.
Baca Juga: Raffi Ahmad Buat Mahfud MD Tersinggung: Negara Kok Jadi Kayak Kampungan
Pada kesempatan yang sama, Raffi turut menjelaskan alasan mengapa baru melapor LHKPN. Bukannya tak mau lapor, Raffi menyinggung soal proses.
"Kan kemarin dibilang, ditanyain disuruh lapor. Jadi gini, kalau mau lapor LHKPN kemarin bukannya belum lapor, semuanya itu ada registrasinya ada prosesnya," kata Raffi Ahmad.
"Jadi gini, kalau mau mendaftarkan, kita lapor dulu nanti tunggu nomor registrasi, baru kita isi lagi. Jadi kita enggak semerta-merta," kata Raffi menambahkan.
Saat ditanya apakah dirinya yang terakhir mendaftarkan jumlah kekayaan, Raffi langsung membantah.
"Enggak (terakhir) masih banyak yang belum. Karena terakhir itu sampai 21 Januari," terang Raffi Ahmad.