Suara.com - Seruan untuk mencopot Raffi Ahmad dari posisi Utusan Khusus Presiden mulai menggema. Bukan tanpa dasar, banya yang dibuat kecewa dari skandal terbaru yang melibatkan namanya.
Bukan prestasi, Raffi Ahmad dijuluki lebih banyak kontroversi. Satu di antaranya adalah pengakuan atas kepemilikan mobil pelat RI 36, yang diiringi patwal dengan sikap arogan ke pengendara lain.
Berangkat dari sana, kontroversi-kontrorsinya turut diungkit kembali. Sebut saja, dimulai dari penggerebekan oleh BNN pada tahun 2013 lalu.
Kemudian ada tudingan pencucian uang berulang kali yang terus dibantah oleh Raffi. Terakhir, ada skandal yang sedikit memalukan ketika pandemi Covid-19.
Baca Juga: Raffi Ahmad Buat Mahfud MD Tersinggung: Negara Kok Jadi Kayak Kampungan
Dirangkum kembali oleh Suara.com pada Rabu (15/1/2025), peristiwa tersebut terjadi usai Raffi Ahmad menerima vaksin. Bahkan momen divaksin ditayangkan ke YouTube.
Namun apa yang dilakukan Raffi kemudian mengecewakan. Alih-alih patuh, Raffi terciduk melanggar protokol ketat yang seharusnya dipatuhi saat itu.
Raffi menggunggah momen dirinya bertemu dan berkumpul dengan rekan sesama artis. Selain bersama Nagita Slavina, ada Gading Marten hingga Anya Geraldine.
Buntut dari sana, Raffi kemudian digugat oleh David Tobing ke pengadilan. Menurut penggugat, apa yang dilakukan oleh Raffi berpotensi diikuti oleh penggemar.
"Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," ujar David saat itu.
Raffi sendiri sudah memberikan klarifikasi. Menurut suami Nagita tersebut, dirinya datang ke kediaman dari sosok yang bak ayah angkat sendiri.
Raffi pun menyayangkan apa yang diunggah oleh Anya berakhir viral. Hanya saja, perkara yang diajukan ke pengadilan tetap diproses.
Mediasi sempat terjadi antara Raffi Ahmad dan penggugat. Hingga diputukan pada bulan Juli 2021, Raffi Ahmad menang dan dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.