Komunikasi Mahfud MD dan Ahli yang Dilaporkan Atas Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB
Komunikasi Mahfud MD dan Ahli yang Dilaporkan Atas Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis - Mahfud MD (Kejaksaan Agung - UII)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus korupsi timah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis turut ditanggapi oleh Mahfud MD. Perhatian khusus ternyata diberikan untuk guru besar IPB, Bambang Hero yang menjadi pihak pertama yang menghitung kerugian negara akibat korupsi tersebut.

Bambang Hero melakukan perhitungan yang sebenarnya cukup jeli. Hingga keluar angka yang fantastis dan sempat viral, yaitu Rp271 triliun.

Sayangnya, nasib tak baik dialami oleh Bambang Hero. Bambang justru dilaporkan dan dituding salah dalam melakukan perhitungan tersebut.

Laporan dari pengacara kepada Bambang Hero tersebut menuai rasa heran dari Mahfud MD. Menurutnya, kehadiran Bambang Hero adalah seorang ahli yang diundang khusus oleh jaksa.

Baca Juga: Guru Besar IPB Dapat Perlindungan Kejagung Usai Dipolisikan karena Hitung Kerugian Korupsi Timah

"Ada lagi yang konyol. Ada pengacara yang ngelaporin Profesor Bambang. Dibilang bohong (melakukan perhitungan). Maksudnya gimana?" kata Mahfud MD dalam kanal YouTube-nya, dilansir Suara.com pada Rabu (15/1/2025).

"Itu kan sudah berkali-kali terjadi. Ahli itu kan diundang jaksa," jelas Mahfud MD.

Menurut mantan Menpolkumham ini, pihak yang seharusnya disalahkan adalah jaksa yang mengundang. Hakim pun berpotensi disalahkan karena menerima kedatangan dari ahli.

"Kalau mau salahkan, salahkan jaksa. Kalau mau salahkan, salahkan hakim yang menerima perhitungan itu," lanjut Mahfud MD.

"Enggak benar ahli (Profesor Bambang) dilaporkan ke kepolisian," tegasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 40 Tahun Penjara

Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)
Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Menariknya, Mahfud MD diduga mengutarakan soal komunikasinya dengan Profesor Bambang. Mahfud mengatakan agar sang ahli tidak merasa khawatir usai dilaporkan.

"Gak usah khawatirke Pak Bambang, saya bilang," ungkap Mahfud MD.

Kemudian Mahfud MD menilai laporan tersebut hanya cara untuk memberikan tekanan secara psikologis kepada Profesor Bambang. Tekanan yang bisa berlanjut pada dibenarkannya vonis yang ringan untuk Harvey Moeis.

"Itu hanya bikinan, hanya memberikan tekanan psikologis agar yang dihukum (Harvey Moeis) benar dihukum ringan," ucap Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI