Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:20 WIB
Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
RaffI Ahmad ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Raffi Ahmad terbukti sebagai pemilik dan pengguna jenis narkotika golongan I, Methylone. Menariknya, jenis narkotika tersebut belum dimasukkan secara legal di undang-undang.

Anak dari Amy Qanita ini kemudian hanya menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Sukabumi.Rehabilitasi berjalan lancar sebelum Raffi Ahmad melanjutkan kehidupan seperti biasa. Namun akibat dari rehabilitas tersebut, pemasukannya mandek dan harus memulai karier dari awal demi pundi-pundi uang.

Raffi sendiri mengaku melakukan refleksi atas skandal sekaligus kasus hukum yang menjerat namnya tersebut. Sisi lain, pada tahun 2023, kasusnya sempat diperkarakan lagi dan belum ada kabar lanjut hingga hari ini.

Kini, Raffi Ahmad menyandang status spesial sebagai Utusan Khusus Presiden. Melalui Instagram, Raffi berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin mengucapkan Terimakasih Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @prabowo atas kepercayaan dan kehormatan ini. Saya diminta membantu pemerintahan Beliau sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," tulisnya pada Oktober 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI