Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:20 WIB
Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
RaffI Ahmad ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramainya kontroversi mobil dinas pelat RI 36 menempatkan Raffi Ahmad dalam posisi yang tidak menguntungkan. Ayah tiga anak ini kembali dicap tidak pantas menduduki jabatan Utusan Khusus Presiden.

Bukan prestasi, Raffi dipandang terus menorehkan kontroversi. Hingga kisah-kisan lamanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan yang baru untuk menilai.

Satu di antaranya adalah skandal narkoba. Meski banyak disukai, fakta bahwa Raffi Ahmad sempat terlibat skandal narkoba tidak bisa dihapus begitu saja.

Seorang Utusan Khusus Presiden dipandang publik tidak seharusnya terlibat skandal besar seperti narkoba. Lantas, seperti apa kronologi Raffi Ahmad terjerat kasus narkoba hingga digerebek oleh BNN (Badan Narkotika Nasional)?

Baca Juga: Siapa Gus Arifin? Pertanyakan IQ Raffi Ahmad Usai Viral Mobil Dinas RI 36

Potret Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)
Potret Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh Suara.com pada Rabu (15/1/2025), peristiwa kelam tersebut terjadi pada tahun 2013. Saat itu, Raffi Ahmad berusia 26 tahun.

Kedatangan pihak BNN ke kediamannya tidak secara keseluruhan menjadi momen yang menegangkan. Justru ada kisah lucu di baliknya.

Raffi Ahmad yang berada di bawah pengaruh alkohol sempat mengira petugas BNN sebagai temannya. Bahkan suami Nagita ini menawarkan minuman keras kepada petugas tersebut.

Kondisi ramai di dalam rumah turut menjadi alasan. Raffi bersama teman-temannya memang sedang berkumpul dan bersenang-senang.

Namun ketika identitas petugas BNN ditunjukkan, Raffi terkujur kaku. Raffi kemudian meminta teman-temannya untuk mematikan musik dan suasana menegangkan dimulai.

Baca Juga: Sosok Farida Nurhan, Food Vlogger yang Ditolak Promosikan Bisnis Raffi dan Kaesang

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas BNN dengan menyeluruh. Pihak BNN menemukan bukti narkotika di kediaman Raffi yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan tersebut.

Raffi Ahmad terbukti sebagai pemilik dan pengguna jenis narkotika golongan I, Methylone. Menariknya, jenis narkotika tersebut belum dimasukkan secara legal di undang-undang.

Anak dari Amy Qanita ini kemudian hanya menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Sukabumi.Rehabilitasi berjalan lancar sebelum Raffi Ahmad melanjutkan kehidupan seperti biasa. Namun akibat dari rehabilitas tersebut, pemasukannya mandek dan harus memulai karier dari awal demi pundi-pundi uang.

Raffi sendiri mengaku melakukan refleksi atas skandal sekaligus kasus hukum yang menjerat namnya tersebut. Sisi lain, pada tahun 2023, kasusnya sempat diperkarakan lagi dan belum ada kabar lanjut hingga hari ini.

Kini, Raffi Ahmad menyandang status spesial sebagai Utusan Khusus Presiden. Melalui Instagram, Raffi berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin mengucapkan Terimakasih Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @prabowo atas kepercayaan dan kehormatan ini. Saya diminta membantu pemerintahan Beliau sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," tulisnya pada Oktober 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI